Cara Mudah Membuat dan Memperpanjang Paspor Secara Online


Jika ada waktu senggang, saya suka memanfaatkan waktu untuk membuka situs penjualan tiket pesawat online. Hari itu, 19 November 2018, saya mendapatkan tiket promo untuk penerbangan Jakarta-Bangkok dan Bangkok-Jakarta pada bulan Juni 2019 yang terbilang cukup murah, yaitu masing-masing Rp.561.000 artinya, dengan Rp.1.122.000 untuk tiket Pulang Pergi (PP). 

Bahagianya saya, tanpa banyak berpikir akhirnya saya pesan 4 tiket, yaitu 3 dewasa dan 1 anak. Lalu, saya memasukan data satu per satu, 3 tiket dipesan tidak ada masalah. Nah giliran memesan tiket atas nama saya, ternyata tidak bisa, duuhhh ternyata paspor saya habis masa berlakunya pada bulan Maret 2019. Yaaahhh... Gagal deh dapat tiket murah.

Karena paspor adalah syarat wajib yang harus ada saat akan bepergian ke luar negeri, saya berfikir harus segera memperpanjang paspor. 

Akhirnya saya mencari informasi tentang perpanjangan paspor. Ternyata sekarang untuk memperpanjang paspor tidak perlu ngantri di kantor imigrasi dari subuh, hehhehee..... cukup download aplikasi Antrian Paspor di Play Store


Karena saya belum punya akun, maka saya mendaftar terlebih dahulu, degan mengisi data sesuai dengan yang telah disediakan.


Untuk username diisi dengan nama lengkap tanpa spasi. Setelah data diisi semua, klik daftar yang ada di paling bawah. Lalu tidak lama akan ada email dari Direktorat Jendral Imigrasi yang menyatakan bahwa akun antrian paspor sudah diaktivasi.

Setelah itu, tinggal memasukan username dan password lalu login.


Karena saya akan memperpanjang paspor di Sukabumi, maka nama daerah yang saya cari adalah Sukabumi.


Saya mendapatkan tanggal 28 November untuk datang ke kantor Imigrasi dan saya memilih waktu siang.


Tidak butuh waktu lama untuk mengantri perpanjang paspor online, keren deh sekarang semuanya dibuat mudah. 

Tibalah hari yang ditunggu, 28 November 2018. Saya tiba di Kantor Imigrasi Sukabumi yang beralamat di Jalan Lingkar Selatan No.7 Baros, Sudajaya Hilir kota Sukabumi Jawa Barat tepatnya bersebelahan dengan Terminal Bus Kota Sukabumi. 


Sebelum memasuki area pembuatan dan perpanjangan paspor, di bagian depan ada pos penjagaan yang bertugas untuk melayani tamu. Petugas menanyakan apakah sudah daftar online, lalu saya memperlihatkan tanda bukti bahwa saya sudah daftar online. Setelah itu saya diberi tanda pengenal yang harus dipakai selama di lingkungan kantor Imigrasi.


Saya berjalan lurus ke arah tempat perpanjangan paspor, ternyata di depan kantor ada petugas lagi yang menanyakan kelengkapan data dan saya disuruh mengisi formulir perpanjangan. Untuk memperpanjang paspor diperlukan:
1. Paspor lama 
2. Potocopy KTP 
3. Materai 
4. Potocopy KTP suami dan surat izin suami bagi yang sudah bersuami
5. Print barcode saat daftar online

Bagi yang akan membuat paspor harus membawa kelengkapan data, dengan membawa berkas asli,
dan potocopy, yaitu:
1. KTP
2. Kartu Keluarga
3. Akta Kelahiran
4. Buku Nikah (Bagi yang sudah nikah)
5. Ijazah
6. Potocopy KTP suami dan surat izin suami bagi yang sudah bersuami
7. Materai


Setelah petugas memeriksa kelengkapan berkas termasuk formulir isian, petugas memberikan nomor antrian.


Sambil menunggu dipanggil, saya melihat-lihat kondisi di dalam kantor pembuatan paspor. Tampak bersih, tertib juga para petugas melayani dengan sangat baik. Top deh crew kantor imigrasi Sukabumi.


Selanjutnya giliran saya yang dipanggil. Seperti biasa, wawancara lalu difoto. Setelah selesai saya diberi bukti pengantar pembayaran dan itu jangan sampai hilang karena akan digunakan lagi saat mengambil paspor.


Untuk pembayaran bisa dilakukan di Kantor POS, atau bank-bank yang lainnya. Bisa juga melalui ATM atau fasilitas internet banking. Saya melakukan pembayaran dengan fasilitas Klik BCA jadi tidak perlu ngantri di bank. Biaya perpanjangan yaitu Rp.355.000.


Serangkaian proses perpanjangan paspor sudah dilalui dan paspor akan selesai dalam waktu 3 hari kerja. Saya mengambil paspor pada tanggal 3 Desember 2019.

Akhirnya paspor saya sudah jadi dan siap-siap berpetualang untuk menikmati ciptaan Allah di belahan bumi yang lainnya. Sayangnya belum dapat tiket diskon lagi, masih perlu bersabar, hehehhehe...... Tiket ke Bangkok PP masih dikisaran Rp.2.500.000.


Semoga bermanfaat.




Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Cara Mudah Membuat dan Memperpanjang Paspor Secara Online"

Posting Komentar